BorneOneTV – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memastikan akan memberikan jaminan kesehatan kepada petugas pemadam kebakaran swasta di Kota Pontianak.
“Kalau tidak salah kita ada data 1.717 orang pemadam swasta, Mereka harus dikaper BPJS, karena BPJS dari APBD itu bisa mengkaper kurang lebih 10 sampai12 ribu orang,” kata Sutarmidji Selasa 15 Agustus 2017.
Namun demikian, Sutarmidji mengungkapkan sejumlah kendala masih menghambat dalam memberikan jaminan kesehatan pada pekerja sosial tersebut.
“Harusnya pemadam kebakaran mengajukan nama-namanya, itu harus divalidasi dulu, datanya harus lengkap. Dananya sudah tersedia kapan saja administrasinya lengkap maka siap diberikan,” katanya.
Kembali ia mengatakan, tidak ada masalah terkait dana jaminan kesehatan tersebut, hanya yang diperlukan saat ini adalah administrasinya yang lengkap, jika semuanya sudah lengkap maka pemberian BPJS Kesehatan kepada pemadam swasta bisa dijalankan.
Ia pun minta instansi terkait harus cepat dan pemadam juga berkoordinasi dengan instansinya agar bisa segera divalidasi nama-namanya.
“Masalahnya kemarin ada perubahan dari BPBD ke Satpol PP ini masih masalah juga. Semua administrasi jadi memulai baru lagi, seharusnya ini tetap di BPBD. Kita minta secepatnya nama-nama ini divalidasi dan di masukan ke saya agar semuanya bisa segera diproses,” pungkasnya. (Bgs)