Gadis asal Jeruju Ini Diciduk Polisi Lantaran Gelapkan Sepeda Motor

Pelaku saat diamankan aparat Polsek Pontianak Timur. Foto:ist
banner 120x600

BorneOneTV – Unit Reskrim Polsekta Pontianak Timur mengamankan Putri (23) warga Jalan Komyos Soedarso, Gang Rambutan, Kecamatan Pontianak Barat karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz mengungkapkan pelaku melakukan tindak pidananya pada hari Kamis 10 Agustus 2017 yakni menggelapkan sebuah sepeda motor dengan alasan meminjam.

“Motor tersebut dipinjam oleh pelaku dengan alasan untuk dipakai kerja dan belum dikembalikan sehingga korban mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah dibawa kabur oleh pelaku, enam hari kemudian korban baru melaporkan ke pihak kepolisian,” papar Kapolsek, Jumat 18 Agustus 2017.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku berada di Jalan Budi Karya Kecamatan Sui Raya.

“Kemudian kami langsung menuju lokasi tersebut, dan memang benar bahwa pelaku ada disana, dan dilakukan penangkapan,” katanya.

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Timur. (Bgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: