Polsek Pontianak Timur Ciduk 2 Orang Pencuri

BorneOneTV – Unit Reserse Kriminal  Polsek Pontianak Timur mengamankan dua orang yang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz mengungkapkan kedua tersangka tersebut bernama M. Rafi (23) warga Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur dan Rasbiansyah (40) warga Jalan Kenari Gang Merak I Kecamatan Pontianak Kota.

“Korban melihat pintu depan rumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Raya II Komplek Star Borneo 7 Kelurahan Saigon dalam keadaan rusak akibat dicungkil dengan benda keras,” papar Kapolsek Sabtu 19 Agustus 2017.

Kapolsek menyebut, atas kasus tersebut korban kehilangan satu unit TV 32 Inch dan rice cooker, blender dan pemanggang roti.

“Pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 sekitar pukul 04.00 WIB anggota unit reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di lokasi Saigon dan dilakukan penangkapan dirumah tinggal pelaku tanpa perlawanan,” paparnya.

Setelah dilakukan penangkapan, dari hasil introgasi dilakukan pengembangan, dan diketahui keberadaan satu pelaku lainnya.

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pontianak Timur  guna proses hukum lebih lanjut,” (Bgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: