BorneOneTV – Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial R dan S yang mengedarkan spare part dan oli pelumas kendaraan diduga palsu dengan merk berasal dari perusahaan produsen oli dan spare part terkenal.
R dan S diamankan berdasarkan adanya temuan spare part dan oli pelumas diduga palsu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, yakni di Jalan Suwignyo, Kota Pontianak dan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.
Dalam keterangan persnya Kombes Pol Mashudi, Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka atas dasar informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya distribusi spare part dan oli pelumas diduga palsu di dua TKP berbeda yakni di Jalan Suwignyo, Pontianak dan Sungai Raya Dalam, Kubu Raya.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan pada 14 Agustus 2017, sehingga ditemukannyalah beberapa buah spare part, 28 kemasan dan 48 kotak oli diduga palsu di TKP yang berada di Jalan Suwignyo, Pontianak, ” ungkapnya.
“Penyelidikan selanjutnya tanggal 18 Agustus 2017 di TKP yang berada di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya ditemukan adanya spare part dan oli diduga palsu beserta alat yang digunakan untuk mencetak merk oli dan spare part palsu tersebut, ” ungkapnya.
Mashudi menambahkan kemudian petugas melakukan penyelidikan, guna mengetahui siapa pemilik gudang yang berada di dua TKP tersebut, dan penyelidikan tersebut mengarah ke dua tersangka ini.
“Kemudian para tersangka ini kami amankan, guna untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, dan untuk membuktikan apakah oli-oli ini benar-benar palsu kami akan memanggil tim ahli guna memeriksa oli dan spare part yang diduga palsu ini, ” ungkapnya.
Lanjut Mashudi, kemasan oli dan spare part yang diduga palsu ini tidak berlabel SNI.
“Saat ini penyelidikan terhadap kasus ini pun masih akan terus kami dalami, yang jelas oli dan spare part ini berasal dari luar Kalbar, ” ungkapnya.
Selain mengamankan barang bukti oli dan spare part diduga palsu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa beberap lembar label merk yamaha dan honda palsu beserta printer dan alat untuk mencetak label palsu tersebut. (tim)