BorneOneTV – Terkait terbaliknya gambar bendera Indonesia pada buku panduan SEA Games 2017 di Malaysia, komisi X DPR RI meminta pemerintah Indonesia untuk mengirimkan nota protes serta meminta pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan pihak penyelenggara.
Anggota komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengatakan terbaliknya gambar Indonesia pada SEA Games 2017 menjatuhkan harkat dan martabat kedaulatan bangsa yang diatur dalam UU No. 24 tahun 2009 tentang lambang negara.
Bendera bagi bangsa Indonesia itu adalah kehormatan, kedaulatan kebangsaan. Dan itu diatur dalam Undang-undang No.24 tahun 2009,” kata Dadang saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI. (arah.com)