Polisi Amankan Warga Sungai Raya Pembawa Sabu Dalam Mixer

BorneOneTV – Penangkapan terhadap Aji (37) warga Jalan Parit Haji Muksin, Kelurahan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, pada 14 Agustus lalu, sekitar pukul 16.45 wib, karena informasi yang masuk ke polsek Rasau Jaya bahwa yang bersangkutan sedang membawa sabu.

Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Kusuma Wibowo mengatakan pengintaian pun dilakukan. Pada saat anggota sedang mencari, tersangka sedang menunggu keberangkatan motor air di dermaga Jurusan Rasau Jaya Teluk Batang, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

“Tersangka langsung ditangkap ditempat ia menunggu, dan tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya Rabu kemarin 23 Agustus 2017.

Lanjut dia, masih dilokasi yang sama, anggota Reskrim Polsek Rasau Jaya dengan disaksikan oleh warga sekitar kemudian dilakukan pengggeledahan baik badan maupun pada barang bawaan pelaku.

Barang bawaan pelaku berupa satu buah hand mixer yang ternyata di dalamnya berisi sepuluh paket yang diduga berupa sabu dalam plastik klip warna putih dengan berat masing masing bungkusan 1 gram.

Selain itu kata Kusuma Wibowo, juga ditemukan 1 buah bong alat hisap dan kesemuanya dibawa ke Mapolsek Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Ia juga menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku paket sabu itu akan ia bawa ke Melano Kabupaten Kayong Utara untuk dijual disana.

“Karena terbukti bubuk putih itu adalah sabu, maka pelaku kemudian ditahan dan dikenakan tindak pidana Narkotika,” pungkasnya. (Bgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: