BorneOneTV – Satuan Reskrim Polresta Pontianak mengamankan Nanda (26) oknum juru parkir, karena melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka pada korban.
“Pada hari Minggu dini hari tanggal 27 Agustus 2017 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Setia Budi dekat Toko Komputer Data Com, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, pada saat korban melerai perkelahian antara tersangka dengan pengunjung cafe,” papar Kasat Reskrim Pontianak Kompol M husni Ramli, Minggu 27 Agustus 2017 siang.
Tiba-tiba, lanjut Husni, tersangka langsung memukul dan membacok korban, sehingga akibat kejadian tersebut korban yang bernama Donny (25) mengalami luka bacok di jari tangan sebelah kanan.
Barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut yaitu satu parang celeng sepanjang 50 cm bergagang plastik warna hijau.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Bgs)