BorneOneTV – Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap Azi Saputra (21) warga Jalan Komyos Sudarso, Gang Alpokat Raya, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka karena sayatan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengungkapkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi di depan Apotek Sehat Jalan Tanjungpura Nomor 86, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan pada Jum’at 25 Agustus 2017 sekitar pukul 22.40 WIB.
“Pelaku Azi (21) menganiaya korban Burhan (66) dengan menggunakan pisau lipat dan mengenai ketiak sebelah kiri, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami luka gores di ketiak bawah sebelah kiri,” ungkap Husni memulai keterangan persnya, Minggu 27 Agustus 2017.
Atas kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu helai kemeja lengan panjang warna ungu, yang terdapat luka akibat senjata tajam pada bagian bawah lengan sebelah kiri dan satu buah pisau lipat berwarna hijau.
Saat ini tersangka sudah mendekam di Malpores Pontianak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Bgs)