BorneOneTV – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Sugiyono menyatakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2017 ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk seluruh desa yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Ia mengatakan nominal tersebut meningkat dari tahun 2016. Sebelumnya rata-rata satu desa hanya mendapatkan Rp700 juta, namun ditahun 2017 ini rata-rata desa sudah dianggarkan Rp1 miliar. Setiap Kabupaten berbeda jumlahnya sesuai dengan syarat dan aturan yang sudah ditentukan.
“Kalau dana desa untuk jumlahnya totalnya sekitar 1,6 triliun. Itu untuk semua desa yang ada di Kabupaten-Kabupaten yang ada di Kalbar. Misalnya Sanggau ada 163 desa, Mempawah 176 desa, Sintang 552 desa, Landak 150 desa, Bengkayang 122 desa, dan lainnya,” katanya Senin 28 Agustus 2017.
Ia menambahkan, dari tanggal 24 Agustus 2017, petugas Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang terdiri dari petugas Kejari masing-masing daerah melakukan sosialisasi penggunaannya kepada seluruh kepala desa.
Dirinya berharap agar dana tersebut dapat digunakan secara transfaran dan akuntabel agar tidak ada menimbulkan masalah hukum dikemudian hari, dan ia juga menekankan agar semua masyarakat wajib berperan aktif mengawal dana tersebut. (Bgs)