BorneOneTV – Anggota komisi satu DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Subhan Nur mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menggunakan Anggaran Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
“Anggaran Dana Desa harus digunakan sesuai prosedur, agar pengelolaan dana yang cukup besar tersebut bisa dipertanggung jawabkan dan tak menimbulkan masalah hukum,” katanya, Senin 28 Agustus 2017.
Ia mengatakan semanjak pemerintah pusat mengalokasikan Anggaran Dana Desa beberapa tahun terakhir ini terdapat banyak manfaat yang kini bisa langung dirasakan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur desa, pemerataan pembangunan kesejahteraan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.
Namun demikian Ia mengakui tak semua kepala desa yang ada di Kalimantan Barat siap mental untuk memikul tanggung jawab tersebut, hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah kepala desa yang mengundurkan diri.
Legislator partai Nasdem Dapil Kabupaten Sambas ini pun mengimbau seluruh jajaran pemerintahan desa agar tidak takut menggunakan dana desa, asal dana tersebut diperuntukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku demi terciptanya pemerataan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. (Bgs)