BorneOneTV – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan oleh pria berinisial MT, warga Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan teganya MT melakukan pelecehen seksual menyimpang terhadap anak tirinya sendiri.
Perbuatan MT yang menyodomi anak tirinya pun terbongkar setelah korban melaporkan perbuatan bejatnya ke Polres Barito Utara.
Berdasarkan laporan korban petugas kepolisian segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku MT.
Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskrim, AKP Benito Harleandra menjelaskan, bahwa MT mengakui perbuatan bejatnya kepada penyidik, yakni melakukan aksi sodomi terhadap korban yg merupakan anak tirinya sendiri.
Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, di dapati hal-hal mengejutkan setelah penyidik memeriksa pelaku MT.
Salah satunya, perbuatan itu diawali dengan sumpah di atas kitab suci Al Quran meskipun sumpah itu diucapkan dalam keadaan terpaksa.
“Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, pelaku MT memaksa korban anak tirinya tersebut untuk bersumpah di atas Al Quran agar mau melayani nafsu bejat dan menyimpang pelaku MT. Selesai disumpah, korban dipanggil untuk mendekat kepada pelaku MT selanjutnya disuruh melepaskan celananya,” ujar Benito.
Setelah korban terangsang dan mau menuruti keinginan bejatnya, pelaku MT langsung menyodomi korban.
Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku MT di rumahnya di Jalan Kapten Pierre Tendean, Karang Jawa, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara pada Minggu 27 Agustus 2017 beberapa waktu lalu.
Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila tidak memenuhi keinginannya. Korban yang baru datang dari Barito Selatan ini dipanggil pelaku dengan alasan minta diantarkan ke tempat temannya karena kunci motor pelaku hilang.
Paman korban mengatakan Korban baru saja datang dari Barito Selatan untuk menjenguk ibunya yang di tahan oleh pihak Polres Barito Utara karena kasus narkoba.
“Mengetahui anak tiri korban datang dan tinggal di rumah yang baru dibeli, pelaku memanggil korban dengan alasan minta diantar ketempat temannya,” ujar paman korban.
Pelaku mendatangi rumah korban dan langsung disuruh melepaskan pakaian dan langsung pelaku minta dipuaskan nafsu menyimpangnya kemudian menyodomi korban sebanyak lima kali.
Begitu bisa pergi dari cengkeraman pelaku, korban yang merupakan pelajar di sebuah sekolah di Babai, Barito Selatan itu didampingi pamannya lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Barito Utara. (Beni Roska)