BorneOneTV – Setelah mendapatkan penyerahan dari warga di Desa Sedahan Jaya beberapa waktu lalu, seekor kucing hutan berjenis pardofelis marmorata dilepaskan ke alam liar oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kayong Utara dibantu oleh petugas Taman Nasional Gunung Palong (TNGP). Lokasi pelepasan tidak begitu jauh dari lokasi penemuan satwa langka tersebut oleh warga setempat yakni di kawasan TNGP, tepatnya di Dusun Payak Itam, Desa Pangkalan Buton, Kayong Utara.
Pelepasliaran pardofelis marmorata, satwa yang lebih dikenal dengan nama kucing batu ini oleh petugas BKSDA Kayong Utara bekerja sama dengan pihak TNGP dilakukan pada Selasa kemarin 29 Agustus 2017 di kawasan TNGP.
Kegiatan pelepasan yang dilakukan di kaki bukit TNGP ini merupakan bentuk pelestarian hewan yang sudah masuk dalam ambang kepunahan akibat kerap menjadi target perburuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bambang Hari Trimarsito, Kepala Seksi TNGP wilayah 1 Sukadana mengatakan kepada BorneOneTV, bahwa untuk penjagaan kawasan pihaknya masih terus melakukan patroli rutin di kawasan taman nasional.
“Untuk menjaga kawasan dari perburuan liar kami melakukan patroli rutin dan memberikan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Uray Iskandar, Kepala BKSDA sektor Sukadana mengatakan pelepas liaran ini dilakukan di kawasan taman nasional, karena lokasi ini tak jauh dari lokasi awal penemuan oleh warga setempat.
Berdasarkan data petugas BKSDA, pelepas liaran hewan dari hasil penyerahan warga ini sudah di lakukan sebanyak 4 kali, yang mengindikasikan bahwa tingkat kesadaran dan kepedulian warga di Kayong Utara akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sudah berangsur meningkat. (Rossi Yulizar)