BorneOneTV – Kejaksaan Negeri Muara Teweh Kabupaten Barito Utara mengadakan sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Pihak Jaksa saat ini menyelidiki sebuah desa yang terindikasi ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Sosialisasi tersebut di peruntukan kepada Kepala Desa dan camat se-Kabupaten Barito Utara yang difokuskan penyelenggaraannya di Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Basrulnas menyampaikan sosialisasi Dana Desa dan TP4D adalah tindak lanjut dari surat Kejaksaan Agung 18 Agustus 2017 lalu sesuai intruksi Presiden RI untuk mengawasi dan memantau pengelolaan Dana desa secara Nasional agar tidak terjadi kerugian keuangan negara.
Kegiatan sosialisasi digelar Kejaksaan Negeri ini bertujuan menyampaikan pemahaman tentang TUPOKSI Jaksa dalam program TP4D.
“Sosialisasi, pendampingan dan pengawalan dengan tujuan tidak ada keraguan pemerintah desa untuk menyerap dana desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, penyimpangan dana desa dapat dicegah dan transpransi, ke-ikut sertaan masyarakat desa dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Ditanya apakah selama ini ada kasus hukum yang ditangani pihak kejaksaan, diterangkan Kajari bahwa ada salah satu desa yang masih dalam penyelidikan pihaknya.
“Ada laporan fiktif yang masuk ke kami dan ada yang sampai saat ini masih kami lakukan penyelidikan terhadap penyimpangan dana desa yang di laporkan oleh masyarakat,” kata Basrulnas.
Ditambahkannya dana desa tersebut sangat rawan dikorupsi jika perangkat desa seperti kepala desa tidak diberikan pemahaman yang baik mengenai penggunaan anggaran tersebut. Hal ini sekaligus memberikan pemahaman kepada para kades agar terbuka, dan mau bekerjasama dengan jaksa TP4D pendamping desanya, dalam penyusunan rencana anggaran dan program-program desa kedepannya yang menggunakan Dana Desa serta memberikan bimbingan agar para kades optimal menyerap Dana desa untuk membangun desanya. (Van /Beni Roska)