banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Di Kapuas, Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anaknya di Atas Perahu

Pelaku Amat saat dibekuk petugas kepolisian. Foto : Beni Roska
banner 120x600

BorneOneTV – Polres Kapuas mengamankan Amat (30) warga kelurahan Murung Kramat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan tengah, karena melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Korban berinisial AW (13), berdasarkan keterangan kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 27 Agustus 2017 lalu, saat Amat mengajak korban ke pasar Kuala Kapuas untuk menukar baju yang dibeli.

Usai menukar pakaian, dengan menggunakan perahu ‘klotok’ Amat mengajak korban pulang ke rumah di Jalan Soeroyo, Kecamatan Selat Kapuas. Namun di tengah perjalanan Amat menghentikan perahunya di tempat sepi di sungai Murung dan langsung berbuat asusila kepada korban.

Jumat 1 September 2017, korban mengadukan perbuatan mesum ayah tirinya kepada Sang ibu Siti Fatimah dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iqbal Sangaji ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah membekuk pelaku asusila yang mencabuli anak tirinya sendiri.

“Sekarang masih di ruang unit PPA masih diperiksa dan mendalami motifnya, mana tau ada korban lainnya,” ungkap Iqbal kepada BorneOneTV, pada Sabtu 2 September 2017. (Beni Roska)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: