BorneOneTV – Senin 4 September 2017, Anggota DPRD Kalteng, Yansen Binti menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) ini diperiksa dari pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, didampingi kuasa hukum Sukah L Nyahun SH.
Terlihat sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik menunggu sejak Yansen masuk ke dalam Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng. Ketika Yansen keluar, wartawan segera berlari mendatangi Yansen untuk memberikan pertanyaan.
Awalnya Yansen tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Malah mencoba menghindar. Tetapi setelah didesak berkali-kali, akhirnya Yansen bersedia menjawab meski hanya sepatah dua patah kata.
Bahkan Yansen sempat kebingungan mencari mobil plat merah bernomol polisi KH 742 AU, saat hendak meninggalkan halaman Polda Kalteng.
“Saya diperiksa sebagai saksi. Setelah makan siang saya diperiksa kembali,” kata Yansen.
Dipanggilnya Yansen ke Polda Kalteng, terkait kasus pembakaran 7 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Palangka Raya sepanjang Juli lalu. (Riyanti)