BorneOneTV – Niat Zulkarnaen alias Naen (23) pelaku pencurian di salah satu rumah warga di Dusun Muyokerto Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya untuk kabur tanpa meninggalkan jejak gagal, setelah handphone miliknya tertinggal di rumah calon korbannya.
Apalagi, pelaku yang tinggal di Jalan Penjara Kecamatan Pontianak Kota, mendapat perlawanan dari anak pemilik rumah.
Tidak berselang lama, ia pun ditangkap dan dijemput anggota Polsek Sungai Raya untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sungai Raya, Ajun Komusaris Polisi (AKP) Haryanto, pelaku masuk ke dalam rumah korbannya pada Kamis 31 Agustus sekitar pukul 08.00 wib.
“Pada saat itu, korban atas nama Dwi Yana sedang sendirian dirumahnya,” kata Kapolsek, Senin 4 September 2017.
Pelaku ini kata dia, masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci. Niatnya untuk melakukan pencurian yang kebetulan di rumah itu hanya ada korban.
Melihat hal itu lanjut Kapolsek Sungai Raya, pelaku kemudian mendekat dan kemudian menyekap korbannya. Korban kaget dan melakukan perlawanan.
“Korban melawan yang kemudian dipukul pelaku pada bagian wajah menggunakan tangan kosong dan mengakibatkan wajah korbannya mengalami luka dan lebam pada bagian mata,” paparnya.
Setelah dirasa korbannya dalam keadaan tidak berdaya, pelaku pun kemudian melarikan diri.
Beruntung, lanjutnya, handphone milik pelaku tertinggal di rumah korban saat masuk dan menyekap korbannya. Atas kejadian itu, korban didampingi keluarga mendatangi Polsek Sungai Raya untuk membuat laporan.
Melalui barang bukti itulah, yang akhirnya membongkar pemilik handphone yang akhirnya dapat menangkap pelaku.
“Berdasarkan dari keterangan saksi bahwa handphone yang di temukan di TKP merupakan milik Naen, selanjutnya Sabtu, 2 September kemarin sekitar pukul 15.00 wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di persembunyiannya Gang Selamat 3, Kecamatan Pontianak Barat,” ungkapnya.
Lanjut AKP Haryanto, hasil introgasi, Naen ini mengakui perbuatannya hendak memperkosa korbannya. Namun korbannya melakukan perlawanan dan kemudian mulut korban disekap dengan tangan dengan tujuan agar korban tidak berteriak.
Tangan pelaku digigit korban, yang kemudian dengan sekuat tenaga Naen berkali-kali memukul wajah korban dengan tangan kosong.
“Setelah korban tidak berdaya, pelaku sempat memegang alat vital korbannya. Kemudian pelaku kabur karena korbannya menjerit dan meronta berusaha melepaskan diri dari tangan pelaku,” imbuhnya.
Sampai saat ini, pelaku masih dilakukan pemberkasan lebih lanjut untuk diteruskan proses hukumnya. (Bagas)