BorneOneTV – Jumlah aset daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan tengah hingga saat ini sudah tak terhitung dan bahkan mencapai anggka triliunan rupiah. Baik harta bergerak, rumah dinas dan tanah serta lainnya.Namun aset yang terbesar dimiliki Pemkab adalah berupa tanah.
Dari jumlah tersebut baik yang berada di sekretariat daerah, kantor dinas hingga Kecamatan di seluruh wilayah Barut harus tertib administrasi secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan oleh bupati Barito Utara H.Nadalsyah saat apel lingkup Aparatur Sipil Negara di halaman kantor Pemkab, Senin 4 September 2017.
Menurutnya, untuk menghindari konflik terutama tanah diminta seluruh perangkat daerah harus menginventarisasi termasuk keabsahan kepemilikan agar tidak terjadi di kemudian hari.
“Untuk pengamanan aset daerah harus ada keabsahan salah satunya adalah sertifikat tanah,” kata Nadalsyah.
ASN diminta juga jangan menunda nunda keabsahan surat menyurat, agar nanti dapat selesai dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Hal ini terwujudnya pelayan kepada masyarakat.
“Bila ada perangkat daerah yang melakukan pengadaan jangan menunda nunda agar tidak terjadi konflik,” katanya.
Saat ini kata Nadalsyah, Pemkab Barut telah melakukan pengadaan tanah untuk sarana perkantoran di kelurahan Jingah kurang lebih 62,58 hektar yang data kongkritnya. Masih menunggu dari kantor BPN Kalimantan Tengah dan saat ini masih dalam penghitungan nilai ganti rugi.
Nadalsyah juga menekankan agar semuanya dilaksanakan sesuai denhan segala peraturan dan perundang-undangan, agar nantinya tidak ada persoalan yang muncul dan dapat menghambat proses di lapangan. (Djafar)