BUNTOK,Borneonetv – Seorang pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor), bernama Sandi Eriko,19, warga Desa Putai, rt.06 Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, harus meringkuk di jeruji besi. Hal tersebut lantaran dirinya mencuri sebuah sepeda motor supra fit bernopol DA 2734 QA, yang merupakan milik teman kerjanya sendiri, Minggu (8/10) sekitar pukul 23.40 WIB.
“Kita berhasil meringkus pelaku berkat informasi dari anggota Polsek Pujon, Kuala Kapuas, yang menyebutkan bahwa pelaku sedang ada diwilayah tersebut,” Kata Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yussak Angga SIK Msi, melalui Kapolsek Dusun Selatan (Dusel), AKP Budiono SH, kepada b-onetv, diruang kerjanya, Senin (9/10).
Ia menerangkan, mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung bergerak untuk menangkap pelaku, pada saat pelaku ingin menyeberang sungai langsung diringkus oleh anggota Polsek Dusel yang diback up Polsek Pujon.
“Pelaku mengaku melakukan curanmor pada (14/10) lalu di jalan AMD I rt 18, Buntok, lantaran sakit hati dengan korban yang merupakan teman serumahnya karena merasa dibohongi soal pekerjaan,” Terang Kapolsek.
Ia menambahkan, usai diringkus pihaknya langsung membawa pelaku ke Mapolsek Dusel untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Pelaku dan barang bukti telah Kita amankan di Mapolsek Dusel untuk pengembangan lebih lanjut,” Pungkasnya.(uli)