Barito Utara,BorneoneTv, sisa ganti rugi lahan warga semenjak tahun 2013 – sampai sekarang belum juga ada kepastianya,bayangkan saja sudah empat tahun lamanya perkara pembebasan lahan warga desa jamut kecamatan Teweh timur belum juga di selesai kan oleh Pemda barito utara padahal proyek bendungan irigasinya di perkirakan selesai akhir tahun ini.
Menurut Simamora salah seorang warga dari desa jamut menceritakan terkait ganti rugi lahan miliknya di perlambat oleh Pemda barito padahal lahan dia yang terkenal pembebasan lahan untuk irigasi seharusnya di ganti rugi tahun 2014 kenapa sampai sekarang belum juga di ganti oleh pihak memda kabupaten Barito Utara,
Masih kata Simamora kadang saya heran sama pemerintah kabupaten Barito Utara seolah olah saya seperti mengemis padahal yang saya mintak hak saya tanah saya yang kenak dampak pembebasan lahan tanah sertifikat itu bukan tanah Nemu saya banyar pajak lho itu untuk tahan itu ungkapan nya dalam keadaan agak emosi
Ia pun mengatakan banyak sekali kerugian saya gara-gara proyek bendungan ini di bikin mulai dari sawit saya mati,kebun karet mati,pohon durian dan pohon lainya mati semua gara-gara air bendungan proyek irigasi ini naik akhirnya semua nya di genangi dan tanaman saya mati semua trus siapa yang mau bayar sekarang yang mau tanggung jawab Pemda lagi hanya janji-janji saja membohongi masyarakat iya cetus nya .
Saat ini sabar saya sudah abis apa lagi yang mau di janji-janji oleh Pemda untuk masyarakat yang buta huruf dan mau ganti rugi tahun 2018 gimana saya mau percaya uang saya hampir 500 juta uang saya belum di bayar sama pemerintah padahal saya lagi butuh.
Ketika wartawan ini konfirmasi ke Pemda barito Utara tetait lambatnya membayar hak ganti rugi belum ada jawaban sama sekali.(beni roska)
Attachments area