banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Resmob Polres Kapuas Tangkap Preman Pemalak Warga

Foto Beni Roksa
banner 120x600

KUALA KAPUAS, BorneoneTv – Satuan reserse kriminal umum polres Kapuas berhasil amankan preman sadis  kepemilikan senjata api rakitan jenis pistol di dermaga perhubungan DAS sungai muroi desa bukit batu RT 01 kecamatan mantangai kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan tengah.

Sebut saja aner bin tuan umur 23 tahun preman  pemilik pistol warga bukit batu itu  di tangkap oleh jajaran Resmob polres Kapuas yang di pimpin oleh kasat Reskrim  AKP Iqbal sengaji  S.IK di dermaga DAS sungai muroi  ketika lagi memantau mangsanya yang lewat dan tidak berkutik   ketika di geledah petugas  untuk menunjuk kan barang bukti tersebut.

Selain pengeledahan di dermaga tim hantu julukan untuk Resmob polres Kapuas tersebut juga melakukan pengeledahan di rumah preman yang sering meresahkan warga ini ,petugas yang lengkapi senjata Laras panjang dan baju Anti peluru pun melakukan pengeledahan untuk memastikan hanya senpi saja yang di miliki pelaku mana tau ada benda Mencurigakan lain nya.

Menurut saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pelaku aner 23 tahun  memang sering bikin ulah di desa ini sering mintak-mintak pemeras orang kalau tidak di kasih ngancam kami takut dengan pelaku yang sering ngacam gitu mudahan semenjak di amankan bpak polisi masyarakat kami tenang ungkapnya.

Ketika di komfirmasi kapolres Kapuas melalui kasat Reskrim  AKP Iqbal sengaji SIK mengatakan pelaku ini adalah seorang preman kelas kakap di desa teluk batu ,mengunakan senjata api jenis pistol sering melakukan pemalakan minta -minta duit ke klotok dan pencari emas  yang lewat sungai muroi kalau tidak di kasih sering melakukan penodongan terhadap pemilik klotok dan warga.

Bukan itu saja Saat ini pelaku sudah kami aman di mako polres Kapuas di satuan Reskrim untuk di proses supaya tuntas ke akar-akarnya karena untuk saat ini yang kita  dapat pelaku membeli senjata api .

Senjata rakitan jenis pistol tersebut dibeli pelaku  dari sdr. Uwek yg beralamat di Dusun Lumut Desa Bukit Batu Kec. Mantangai Kab. Kapuas seharga Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah )  kita akan kembangkan ungkapnya.

Iqbal pun menghimbau ke masyarakat supaya melapor ke polres Kapuas kalau ada  preman- preman  yang sering melakukan pemalakan,mintak -mintak uang dan penodongan ke masyarakat menggunakan senpi segera lapor kan ke polisi setempat  atau ke saya selaku  kasat Reskrim supaya saya tangkap semua dan saya akan kasih efek jerah  siapa pun dimana pun jangan coba-coba melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Kapuas saya akan tindak tegas cetusnya. (Beni roska )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: