banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

KADES DAN MASYARAKAT MINTAK HAKNYA, PT ARJUNA UTAMA LAPOR POLISI

foto beni /hj
banner 120x600

Katingan-BorneoneTV –Perusahaan  kebun kelapa sawit PT  Arjuna utama melaporkan kepala desa Tumbang Runen  ijuansya sekretaris desa Ibrahim  dan ketua BPD Ransyah ke mapolsek Tasik payawan  polres kabupaten Katingan dengan tuduhan  menghalang-halangi karyawan PT arjuna utama bekerja di lahan milik perusahaan nya .Tudahan tersebut di layang kan oleh pihak PT Arjuna utama sawit kepada petinggi beberapa orang di perangkat desa itu  dengan dalih bahwa lahan itu adalah lahan milik perusahaan  PT arjuna utama sawit dan ketiga petinggi tersebut di periksa di Polsek   Tasik payawan   untuk di mintai keterangan oleh para penyidik tentang mencari kebenaran siap yang pemilik lahan itu.

Menurut ijuansya kades tumbang runen Selasa (17/10) mengatakan ke borneone tv dari tahun 2009 perkara ini belum tuntas sampai tahun 2017 ini pihak masyarakat menunggu etikat baik prusahaan sawit PT Arjuna utama  mulai dari plasma dan janji janji nya yang lain untuk masyarakat namun semuanya bohong alias omong kosong ucapnya dengan nada kesal.

Kami masyarakat asli menuntut perusahaan untuk bikin plasma yang di janjikan 20 % dari 100 persen lahan inti  untuk warga mana janjinya, namun tidak ada sampai saat ini sudah 10  tahun perusaahan itu berdiri kami masyarakat disini dan desa lain pun tidak pernah merasakan hasil dan malahan tanah kami dan tanah adat yang di rampas perusahan PT Arjuna utama sawit tersebut. Masih sambung kades Dari pada perusahan sawit itu  duluan Kami tinggal disini dari pada nya   yang di bilang tanah perusahan di SGO  padahal kalau pgen jujur ini adalah tanah kami ada SKT /SPT dan SkTA kurang – lebih seluas 300 ha 2009 sudah ada.

Atas laporan pihak perusahaan PT Arjuna utama sawit ke kepolisian dengan tuduhan menghalangi mereka kerja di bantah keras oleh kades ijuansya tersebut seharusnya nya yang lapor ke kepolisian kami karena yang di garap sama perusahaan PT Arjuna utama sawit lahan saya dan masyarakat seharusnya kami yang lapor ke polisi orang kami yang di korban kan kok cetusnya. Kades pun menyampaikan ada sebanyak lima desa lagi yang terkenak dampak dari PT Arjuna utama sawit sama seperti desa saya maka dari itu kami akan ikutin terus akan kami pantau hak kami yang kami perjuangkan bukan kami merampas,Arjuna lah  yg merampas ungkap nya.Sampai berita ini di turun kan borneone tv korfirmasi untuk pihak perusaahan PT Arjuna utama sawit belum  ada jawaban nya.. (benros/HJ)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: