Pontianak,Borneonetv ,Direktorat reserse narkoba Polda Kalbar baru baru ini kembali mengamankan 12 tersangka pengedar dan bandar narkoba antar propinsi berikut barang bukti 320 gram sabu sabu dan 140 butir h-5 serta mesin judi dindong dan tv monitor .
12 tersangka bandar dan kurir narkoba ,2 diantaranya adalah wanita paruh bayu berhasil diamankan anggota polisi dari satuan serse narkoba Polda Kalbar dan Polres Singkawang disejumlah wilayah dikota Pontianak dan Singkawang .
Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya Beni irawan alias Beni di Singkwang pada tanggal 14 Oktober 2017 Polres Singkawang dimana tersangka merupakan mantan anggota Polres Mempawah yang sudah dipecat ,dari info tersangka Beni inilah polisi melakukan pengembangan ,didapat tersangka lainnya di hotel Surya yaitu as dan s ,dan berhasil diamankan barang bukti 2o gram sabu sabu.
Dari nyanyian tersangka Beni , anggota subdit 1 Direktroat Polda Kalbar berhasil mendaptkan info bahwa sabu sabu yang diperoleh tersangka Beni di Singkawang dan tersangka di Pontianak bahwa semua barang haram tersebut diperoleh dari bandar Nani yang tinggal dikawasan Kampung dalam bugis Pontianak timur .Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka Nani wanita paruh baya polisi selain menemukan sabu sabu 300 gram dan h-5 140 butir ,juga menemukan seperangkat mesin judi dingdong dan 25 buah tv monitor .
Dengan tertangkapnya tersangka nani bandar narkoba di Jalan tanjungraya kampung dalam dalam bugis ,akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan dpo Hamdani dan berhasil yangmenangkap Hamdani yang selama ini dpo dari Polda kalbar .
Kedua 12 tersangka dengan barang bukti saat ini sedang menjalani proses hukum di direktorat narkoba Polda kalbar .(tono )