Katingan ,BorneoneTV – warga desa tubang ronen kecamatan kamipang kabupaten Katingan Kalimantan tengah bersama kades dan ketua adat mendatangi lokasi tanah yang di sengketa kan dengan PT Arjuna utama sawit di lokasi areal lahan.Suasana di lokasi mananas antara perwakilan pihak perusahaan sawit PT Arjuna utama dengan pihak warga desa tumbang ronem yaitu kades ijuansya sempat adu mulut dengan pihak prusahana namun tidak terjadi adu jotos karena sempat di lerai masyarakat.
Pertikaian antara warga desa tumbang ronem dan tujuh desa lain nya bermula dari lahan seluar 300 hektar di garap pihak perusaahan PT Arjuna utama sawit karena lahan masyarakat dan tanah adat di duga di rampas oleh pihak prusahan Arjuna sudah bertahun-tahun .Bukan itu saja janji pihak PT Arjuna utama sawit ke masyarakat setempat untuk memberi 20 % lahan inti di jadikan plasma pun belum ada sampai saat ini selama hampir kurang lebih 10 tahun.
Menurut ijuansya yang mewakili sebanyak tujuh desa tersebut ketika di wawancarai oleh borneone tv mengatakan bahwa dia dan teman-teman desa lain akan selalu menyuarakan hak masyarakat dan tanah ada yang di garap pihak perusahaan supaya tanah warga tidak semena- mena di ambil,ganti rugi dulu baru kerja jangan langsung main serobot aja ungkapnya.
Bukan itu saja pihak ijuansya pun merasa kecewa atas sikat PT Arjun utama sawit tersebut yang main lapor kan aja ke polsek tasik payawan polres Katingan Polda Kalimantan tengah seharusnya prusahaan yang benar itu bukan seperti itu seperti pribahasa juga dimana bumi di pijak disitu langit di junjung dia harus tau itu ungkapnya nya dengan tegas .Namun ketika borneone tv mau komfirmasi ke pihak perusaahan tersebut belum ada tanggapan dari perusaahan sawit itu sampai berita ini di turun kan(.beni )