banner 120x600 banner 120x600

Anggota DPRD Barsel Aspresiasi Polres Barsel atas penangkapan pelaku Ujaran Kebencian terkait Sara

foto lam
banner 120x600
Buntok,Borneonetv – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang sangat bergerak dengan cepat untuk meringkus tersangka Ujaran Kebencian SARA di Media Sosial (Medsos), sehingga tidak sempat menimbulkan gejolak di masyarakat wilayah tersebut.
“Saya menyampaikan terimaksih kepada Bapak Kapolres Barsel beserta Jajarannya yang bergerak langsung mengungkap serta meringkus Pelaku penyebar ujaran kebencian terkait SARA dalam waktu yang tidak begitu lama, “kata Anggota DPRD Barsel James janzam kepada borneonetv, Rabu (25/10).
Ia menerangkan penangkapan pelaku pengumbar ujaran kebencian tersebut yang dilakukan oleh pihak Polres Barsel tersebut, agar membuat masyarakat barsel bisa lebih cerdas dan hati-hati dalam menggunakan medsos.
“Tidak boleh ada yang merusak ke bhinekaan kita sebagai warga Negara Indonesia, dengan beragan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan,”Terangnya.
Ia menambahkan, untuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati dan Cerdas dalam menggunakan Medsos agar tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat dalam membuat postingan maupun tulisan, yang menimbulkan Ujuran kebencian terkait dengan SARA.
“Apalagi sekarang UU IT sudah ada yang mengatur tentang itu, dan agar masyarakat lebih berhati-hati serta lebih cerdas dalam menyingkapi dalam menggunakan medsos”,Ucapnya.
Masih dikatakan James, kepada dinas terkait khususnya kominfo agar dapat melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyakat bagaimana cara bermedsos dengan baik dan benar agar tidak lagi menimbulkan ujaran kebencian terkait SARA terhadap masyarakat.
“Kita meminta kepada dinas terkait agar dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi serta melakukan pertemuan kepada masyarakat agar mereka lebih bijak dalam menggunakan medsos yang cerdas,”Pungkasnya.(Lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: