.Buntok,Borneonetv – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akan segera melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Budi Hartono (34) terhadap honorer pada Dinas Perhubungan di hotel dita Jl.Merdeka Raya, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
“Kita dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Tersangka Budi Hartono(34) terhadap korban yang bernama Ahmad Irfani Akbar alias iban (29) yang sehari-harinya korban bekerja sebagai honorer pada Dinas Perhubungan Barsel,” kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga SIK, Msi, Kepada Borneonetv, Rabu (25/10).
Ia menyampaikan, dalam rekonstruksi yang akan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di Hotel Dita, Jl. Merdeka Raya, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang akan dijaga ketat aparat kepolisian Polres Barsel tersebut, demi kelancaran kegiatan rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Selain itu ia juga mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, sub pasal 338 KUHP, dan lebih sub pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(lam )