Barito Utara ,BorneoneTV -Kurang lebih selama 4 bulan jajaran polres Barito Utara di bawah kepemimpinan AKBP tato pamungkas Suyono.SH,MH,SIK sudah berhasil mengamankan kurang lebih 50 kubik kayu di beberapa TKP di wilayah hukumnya dan menetakpan sebanyak enam orang tersangka ilegal logging salah satunya berinisial BL yang sudah di proses dan di amankan di Mapolres Barito Utara.
Kegiatan tersebut sesuai perintah bapak Kapolri jenderal pol Muhammad Tito Karnavian dan Kapolda Kalimantan tengah Brigjen pol Drs Anang revandoko menyatakan tangkap dan proses bagi para pelaku dan jukong ilegal logging di wilayah hukum Polda Kalimantan tengah supaya aktifitas seperti itu tidak terjadi lagi ungkapnya.
Kayu yang di amankan kan jajaran polres Barito Utara berjenis balau,meranti merah,dan lain-lainya,mereka melakukan kegiatan ilegal logging tersebut ada beberapa titik di wilayah hukum polres Barito Utara dan semua sudah diamankan
Kapolres akbp Tato pamungkas Suyono SH, MH, SIK mengatakan sudah menjalan kan semua tugas sesuai perintah pimpinan dan termasuk antispasi tehadap ilegal logging di wilayah hukum nya dan beliau menghimbau dengan tegas jangan coba -coba melakukan ilegal logging di wilayah hukum Barito Utara saya pasti akan tangkap siapa pun itu selagi diwilayah hukum kami ungkapnya .
Satu lagi beliau mengatakan ke awak media Jumat ( 27/10) ketika sedang melihat barang bukti kayu hasil tangkapan di belakang polres Barito Utara meliau mengatakan harus di beda kan antara kayu ilegal logging dengan kayu keperluan masyarakat nanti kayu seperti sengon di bilang pula ilegal logging sambil bercanda dan ketawa orang nomor satu di jajaran polres Barito Utara tersebut mengatakan.
Memang beberapa bulan ini di Kalimantan tengah pusat perhatian dari mabes polri dan Polda Kalimantan tengah terkait ilegal logging seperti di Barito Selatan ribuan batang kayu di amankan Ditreskrimsus polda Kalimantan tengah dan di wilayah hukum polres Kapuas pun di amankan ribuan batang kayu di sungai Kapuas oleh jajaran reskrim polres Kapuas,serta di wilayah kabupaten Kotim,saruyan,kobar dan Katingan jajaran polres disana pun gencar melakukan tangkapan ilegal logging .
Antispasi tersebut sudah di lakukan pihak kepolisian Polda Kalimantan tengah melalui polres supaya menjerat para pelaku dan jukong pemain ilegal logging supaya jerah dan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut (Beni)