Kalteng

Polsek Dusel Amankan Satu Unit Truk Bermuatan kayu Olahan Tanpa Dokumen

×

Polsek Dusel Amankan Satu Unit Truk Bermuatan kayu Olahan Tanpa Dokumen

Sebarkan artikel ini
foto lam

Buntok,Borneonetv – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengamankan Satu buah mobil truk ber nopol DA 1124 FE yang dikemudikan oleh Royadi (47), seorang warga Jl. Nusa Indah RT 03, Kel. Harusan Telaga, Kabupaten Hulu Sungai Utara, kota Amuntai, Kalimantan Selatan (Kalsel), karena membawa kayu ilegal dengan berusaha mengelabui petugas dengan cara ‘nyelinap’ pada subuh hari, melawati di Desa Tetei Lanan RT.02, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Jumat (27/10) sekitar pukul 00.10 WIB Dini Hari.

“Kita telah berhasil mengamankan satu buah truk berisi kayu olahan ilegal berjumlah 8 kubik tanpa ada dokumen,  pelaku yang berusaha mengelabui petugas dengan membawanya kayu ilegal tersebut pada saat Dini hari,” Kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK Msi, melalu Kapolsek Dusel AKP Budiono,SH, kepada Borneonetv, diruang kerjanya.Ia menjelaskan, saat anggota Polsek Dusel melakukan patroli disekitar TKP, anggota polsek melihat sebuah truk yang mencurigakan.

“Anggota polsek langsung memberhentikan truck tersebut, untuk memeriksa, setelah anggota melakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut sedang membawa kayu olahan ilegal tanpa dokumen, “Terangnya.

Ia menambahkan, pelaku membawa 8 kubik kayu olahan ilegal tersebut memang sempat menunjukkan dokumen akan tetapi dokumen tersebut tidak sesuai dengan tempat muat yang ada di dukumen.“Saat ini pelaku dan barang bukti telah Kita amankan di Mapolsek Dusel untuk penyidikan lebih lanjut.(Lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: