Kalteng

 Polres Pulang Pisau Tangkap Pelaku Penipuan lintas Propinsi

×

 Polres Pulang Pisau Tangkap Pelaku Penipuan lintas Propinsi

Sebarkan artikel ini
foto bahrain

Pulang Pisau ,BorneoneTV -Satuan reskrim Polres Pulang Pisau  berhasil menangkap satu  orang pelaku tersangka  penipuan lintas propinsi dengan modus operandi dengan berpura pura sebagai pembeli rokok mahal dalam jumlah besar ,namun yang dibeli dan dibayar hanya dalam jumlah kecil ,sedangkn sisanya pembayaran  akan dicicil ,tapi kenyataannya  para epdagang tidak bayar sehingga para pedagang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Menurut  keterangan Kapolres Pulang Pisau AKBP  Dedy Sumarsono pelaku tunggal  berinisial it  tindak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka  dengan mendatangi toko toko besar berpura pura sebagai pembeli,  namun yang di beli pelaku hanya beberapa jenis roko jenis mahal , bahkan barang rokok mahal yang dibeli dalam jumlah besar itu hanya dibayar dalam jumlah kecil dan sisa pembayaran barang itu dalam jumlah besar .

Dijanjikan tersangka akan dibayar beberapa kali ,,karena pedagang percaya dengan penampilang seperti  pengecer dan setiap kali belanja menggunakan mobil ,maka para pedagang percaya saja jika akan dicicil  pembeliannya namun kenyataan sampa saat ini tidak pernah didicil dan pedagang akhirnya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah

Aparat dari satuan Polres Pulang Pisau yang mendapatkan laporan dari para korban nya setelah melakukan pengejaran ke beberapa lokasi  aparat  dari satuan reskrim Polres Pulang Pisau berhasil menangkap pelaku  dari Keterangan tersangka dari hasil tindak kejahatan nya selama ini berhasil mendapatkan uang puluhan juta rupiah dan uang nya di habiskan tersangka untuk kebutuhan   hidup sehari keluarga nya juga untuk berpoya – poya , untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku amankan di Mapolres Pulang Pisau dan di ancam hukuman 4 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil di amankan satuan reskrim Polres pulang pisau berupa puluhan dus roko berbagai merk sejumlah uang dan satu unit mobil .(Bahrian )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: