Pontianak,BorneoneTV -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak pada Selasa, (31/10/2017) meluncurkan jadwal resmi tahapan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Pontianak 2018 yang ditandai dengan dentuman suara keras meriam yang disulut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz bertempat di Pontianak Convention Centre (PCC).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Sujadi mengatakan bahwa pemilihan umum (Pemilu) merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi Undang-undang. Termasuk masyarakat Kota Pontianak yang akan mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak pada tanggal, 27 Juni 2018.
“Bahwa pada Pilwako tanggal, 27 Juni 2018 menargetkan partisipasi masyarakat sebesar 75 persen. Untuk itu, Sujadi berharap seluruh masyarakat Kota Pontianak bisa bekerjasama dengan KPU Kota Pontianak untuk mensukseskan pesta demokrasi tahun depan,” harapnya.
Sujadi menjelaskan bahwa tahapan Pilkada 2018 telah dimulai sejak Juni lalu yang diawali dengan sosialisasi ke masyarakat dan penyuluhan teknis ke KPU masing-masing daerah dari tanggal, 14-26 Juni 2017. Pada tanggal, 30 September-29 Oktober membentuk Badan Penyelenggara Pemilu kemudian dari tanggal, 28-30 Desember 2017 proses pendaftaran pasangan perseorangan.
“Kemudian dari tanggal, 6-7 Januari 2018 penetapan pasangan calon, bulan februari kampanye yang dimulai dari tanggal 9 Februari-23 Juni 2018, Debat Calon Walikota dan Wakil Walikota dimuali dari tanggal, 9 Februari-23 Juni kemudian kampanye dimulai dari tanggal, 10-23 Juni, pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018,” jelasnya.
Peluncuran tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak di Pontianak Convention Centre (PCC) dihadiri Walikota Pontianak, Sutarmidji dan Wakil Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ummi Rifdyawati, Anggota KPU RI, Viryan Azis dan sejumlah tamu undangan yang lainnya. (JS)