banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Bimbingan Teknis Perencanaan Dan Penganggaran Guna Mendukung Pencapaian Prioritas Nasional

foto,Lay
banner 120x600

Pontianak,BorneoneTv-  Kepala Bappeda Provinsi Kalbar Drs. AHI, MT membuka acara Bimbingan Teknis Perencanaan Dan Penganggaran  Guna Mendukung Pencapaian Prioritas Nasional yang berlangsung di Hotel Orchard Perdana (31/10).

Kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan Dan Penganggaran  Guna Mendukung Pencapaian Prioritas Nasional ini dihadiri oleh Supriyadi, S.Si, MTP dari  Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan Bappenas dan juga Dr.Ir. Antonius Tarigan, M.Si dari Bappenas yang menjadi keynote speech.

Kepala Bappeda Kalbar Drs. AHI, MT menyampaikan bahwa Provinsi Kalbar melakukan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran dengan menghubungkan aplikasi perencanaan yang digunakan oleh Bappeda dengan aplikasi penganggaran yang digunakan oleh BPKPD Provinsi Kalbar.
“Sinkronisasi aplikasi ini diharapkan dapat menjaga konsistensi perencanaan pembangunan tahunan dalam RKPD dapat dianggarkan dan dilaksanakan pada APBD,” kata Drs Ahi, MT.

Dikatakannya, untuk menjamin sinkronisasi perencanaan antar pemerintah pusat dan daerah, dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 diatur bahwa dalam menyusun rencana pembangunan daerah harus sesuai dengan kewenangannya sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Berdasarkan ketentuan tersebut telah diatur bagaimana sinkronisasi antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. Kurang optimalnya kontribusi/dukungan pemerintah pusat dan sebaliknya.

“Belum sinkronnya rencana pembangunan baik vertikal (antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah) serta horizontal (antar sektor). Adanya tumpang tindih atau duplikasi perencanaan antara pusat dan daerah,”jelasnya.
Kepala Bappeda Kalbar juga mengharapkan kegiatan ini didapatkan peningkatan kapasitas dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas demi pencapaian cita-cita dan tujuan nasional yang dilakukan bersama-sama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. (LAY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: