Landak,BorneoneTv -Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menjelaskan keberadaan Dewan Adat Dayak (DAD) di Kabupaten Landak berperan penting yang harus diperkuat keberadaannya agar bersinergi dengan pemerintah.
“Dewan adat dayak di Kabupaten Landak sebagai salah satu komponen penting dalam masyarakat harus diperkuat, diperkuat dalam arti bukan untuk menjadi saingan negara, bukan untuk berhadapan dengan negara, tetapi untuk bersinergi dengan negara,” kata Karolin Margret Natasa, Rabu (1/11), saat membuka Rakerda DAD Landak di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Landak.
Dikatakannya, sebagai bentuk sinergisitas antara lembaga adat dan pemerintah, Karolin menyebutkan dua prinsip utama yang patut mendapat perhatian dalam menyusun program kerja Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak.
“Dalam menyusun program-program tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, satu. Tiba-tiba rapat kerjanya memutuskan ingin merdeka, tidak boleh. Tidak ada kata makar itu dibahas dalam rapat kerja ini,” ungkapnya.
Selain itu, Dokter lulusan Unika Atmajaya Jakarta itu juga menyampaikan program kerja yang disusun tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Macam-macam hal yang diatur secara khusus dan mungkin saja berbenturan dengan kepentingan masyarakat kita sehari-hari. Contoh membakar lahan, bakar ladang. Secara perundang-undangan sudah diatur secara tertulis oleh negara sudah diatur maka dilarang untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selaku orang nomor satu di Kabupaten Landak, Karolin mengapresiasi dan mendukung penuh upaya penguatan kelembagaan adat tersebut.
“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten pada hari ini dan mendukung penuh seluruh kegiatan Dewan Adat Dayak Kabupaten untuk bisa memperkuat kelembagaan ini agar dapat membantu masyarakat, bukan untuk berhadapan dengan pemerintah, tetapi untuk bersinergi dengan pemerintah guna mencapai kesejahteraan bersama,” pungkas Karolin. (LAY).