banner 120x600 banner 120x600

PT.SEPANJANG INTI SURYA UTAMA 2 DILAPORKAN NCW KEMENTERI KEHUTANAN ,TERKAIT PERAMBAHAN HUTAN LINDUNG

dok.NCW Kalbar
banner 120x600

Sanggau , BorneoneTv -Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang diterima Investigator  NCW Kalimantan Barat ,tentang dugaan perambahan Hutan lindung yang dilakukan oleh perkebunan  sawit  PT .Sepanjang Inti surya Utama 2 ,Ibrahim MY Selaku Investigator NCW kalbar langsung kelapangan ,selama seminggu melakukan pengumpulan data dan pemetaan bersama tim  ,memang benar adanya dugaan tentang perkebunan kelapa sawit  melakukan perambahann hutan lindung  didekat perbatasan Malaysia –Indonesia didaerah kecamatan Sekayam Kabupaten  Sanggau ,-sekitar  300 hektar  hutan lindung yang dibabat oleh  PT Sepanjang Inti Surya Utama 2 .,

Kegiatan perambahan hutan lindung ini sepertinya menurut Ibrahim MY ,adanya pembiaran  oleh Pemerintah daerah setempat maupun Pemerintah Propinsi  khususnya dari dinas kehutanan Kalbar .

Karena gerahnya melihat penegakan hukum dikalbar terkesan tidur  ,maka Nusantara  Corruption Wath langsung  melaporkan kegiatan perambahan hutan lindung  dikecamatan Sekayam dan Noyan yang dilakukan PT  Sepanjang Inti Surya Utama 2 Ke menteri lingkungan dan kehutan Republik indonesia untuk ditindak lanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku .

Menurut Ibrhaim MY ,aktivitas  perambahan  hutan lindung diluar HGU milik perushaaan perkebunan PT Sepanjang inti Surya Utama 2 ini sudah jelas  melanggar hukum tertutama undang undanag nomor 41 tahun 1999  dan undang undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberatasan  kerusakan hutan  ,serta peraturan Pemrintah Republik  Indoensia nomor 28 tahun 1985 tentang perlindungan Hutan .

Dugaan  merambah hutan lindung yang dilakukan oleh PT. Sepanjang inti ini diluar HGU dinilai oleh investigator NCW  ,”jelas ada indikasi melakukan dan mencari kepentingan diatas kepentingan negara .

NCW  Kalbar mendesak menteri lingkungan dan kehutan Republic Indonesia  segera melakukan penyelidikan dan penyidikan  terhadap PT .sepanjang Inti  Surya  Utama 2  terkait adanya dugaan perambahan  hutan lindung dikawasan Sekayam dan Noyan Kabupaten Sanggau kalbar ,demi menyelamatan hutan di Kalimantan khusunya di Kalbar dari kerusakan  lingkungan .( Wuri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: