Sanggau , BorneoneTv -Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang diterima Investigator NCW Kalimantan Barat ,tentang dugaan perambahan Hutan lindung yang dilakukan oleh perkebunan sawit PT .Sepanjang Inti surya Utama 2 ,Ibrahim MY Selaku Investigator NCW kalbar langsung kelapangan ,selama seminggu melakukan pengumpulan data dan pemetaan bersama tim ,memang benar adanya dugaan tentang perkebunan kelapa sawit melakukan perambahann hutan lindung didekat perbatasan Malaysia –Indonesia didaerah kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau ,-sekitar 300 hektar hutan lindung yang dibabat oleh PT Sepanjang Inti Surya Utama 2 .,
Kegiatan perambahan hutan lindung ini sepertinya menurut Ibrahim MY ,adanya pembiaran oleh Pemerintah daerah setempat maupun Pemerintah Propinsi khususnya dari dinas kehutanan Kalbar .
Karena gerahnya melihat penegakan hukum dikalbar terkesan tidur ,maka Nusantara Corruption Wath langsung melaporkan kegiatan perambahan hutan lindung dikecamatan Sekayam dan Noyan yang dilakukan PT Sepanjang Inti Surya Utama 2 Ke menteri lingkungan dan kehutan Republik indonesia untuk ditindak lanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku .
Menurut Ibrhaim MY ,aktivitas perambahan hutan lindung diluar HGU milik perushaaan perkebunan PT Sepanjang inti Surya Utama 2 ini sudah jelas melanggar hukum tertutama undang undanag nomor 41 tahun 1999 dan undang undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberatasan kerusakan hutan ,serta peraturan Pemrintah Republik Indoensia nomor 28 tahun 1985 tentang perlindungan Hutan .
Dugaan merambah hutan lindung yang dilakukan oleh PT. Sepanjang inti ini diluar HGU dinilai oleh investigator NCW ,”jelas ada indikasi melakukan dan mencari kepentingan diatas kepentingan negara .
NCW Kalbar mendesak menteri lingkungan dan kehutan Republic Indonesia segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap PT .sepanjang Inti Surya Utama 2 terkait adanya dugaan perambahan hutan lindung dikawasan Sekayam dan Noyan Kabupaten Sanggau kalbar ,demi menyelamatan hutan di Kalimantan khusunya di Kalbar dari kerusakan lingkungan .( Wuri )