Mempawah – Borneonetv, Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.ik mengingatkan, kepada seluruh aparatur desa agar senantiasa transparan dan mentaati peraturan sesuai ketentuan dan perundang-undangan berlaku dalam pengelolaan dana desa.
“Saya hanya berpesan pengelolaan dana desa berjalanlah dengan mekanisme yang ada. Berapa anggarannya, seperti apa peruntukkannya dan teknisnya seperti apa itu pemda yang mengatur. Kita cuma mengawasinya saja,” ucap Didik Dwi Santoso kepada Borneonetv.
Selain itu, Didik Dwi Santoso mengatakan, bila nantinya ada penyimpangan atau pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan apalagi sampai melakukan kecurangan, maka kepolisian siap melakukan tindakan tegas sesuai dengan porsi yang diberikan.“Kalau ada bolong atau curang, kita bisa berikan tindakan sesuai porsi kita tentunya,” tegasnya.
Didik Dwi Santoso juga menjelaskan tahapan tindakan ini tidak berarti langsung represif atau langsung menangkap. Karena melihat satu kesalahan tidak bisa melihat pada satu aspek saja. Aspek sosial ikut menjadi perhatian, termasuk kemungkinan ketidaktahuan dari aparatur desa juga menjadi pertimbangan.
“Hanya, kalau memang sudah niatnya mau nyolong itu baru jadi urusan saya. Tapi kalau memang ada pertanggungjawabannya bolong-bolong karena kualitas sipenyelenggara yang kurang, ya saya dorong ke pemda, pak tolong ini diajarin dan tolong diingatkan. Itu gunanya asistensi kita,” tuturnya.
Lanjutnya lagi, Didik Dwi Santoso mengatakan, bila sudah diingatkan dan penyelenggara juga tahu bahwa itu melanggar atua menyimpang, polisi akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Didik juga berharap dana desa digunakan sesuai dengan peruntukkannnya.Lebih jauh, Didik Dwi Santoso mengatakan, bahwa dirinya juga membuka bilamana ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.“Saya tetap akan memilah, mana yang memang disengaja oleh oknum kepala desa atau terjadi kesalahan karena kelemahan aparatur serta aspek ketidaktahuan,” pungkasnya. (yanto)