banner 120x600

RESMOB DAN INTELMOB POLDA KALTENG BERHASIL MERINGKUS PENCURIAN ANTAR PROVINSI

fot beni
banner 120x600

Palangkaraya ,Borneonetv -Tim gabungan Resmob polres Palangka raya dan intelmob Polda Kalimantan tengah berhasil mengamankan empat  tersangka pencurian dan kekerasan dan satu penadah di jln Hiu putih 21A  kota Palangka raya.

Kronologis kejadian pada tgl 31 Oktober 2017 salah seorang karyawan PT JNE Cabang batu Sopang Kalimantan timur mendapat telfon dari seorang yang tidak di kenal bernama Hendrik hendak merental mobil untuk dapat di antar ke arah panajam Tampa ada kecurigaan korban menjemput penelepon tersebut di depan kantor camat batu Sopang dengan penumpang sebanyak 2 orang.

Baru separoh perjalanan pelaku mintak di berhentikan kendaraan itu dengan alasan ingin buang air kecil di tempat lumayan sunyi,sesudah buang air itu pelaku memaksa korban supaya mobil tersebut di serahkan , namun korban tidak mau semudah itu merelakan  harta nya dirampas, perlawanan sempat juga terjadi namun naas korban pun tersabet  senjata tajam di bagian leher nya dan korban melarikan diri ke dalam hutan supaya selamat dari pelaku pencurian dan kekerasan tersebut.

Berselang beberapa jam korban memintak bantuan ke masyarakat setempat supaya dapat perlindungan dan minta di antar ke Polsek Kuaro Polres Panajam Polda Kalimantan timur.

Berkat kordinasi yang bagus jajaran polres Panajam Polda Kalimantan timur ke polres Palangka Polda Kalimantan tengah akhirnya pelaku bisa di amankan petugas.

Kapolres Palangka raya AKBP lili warli membenarkan bahwa jajaran Resmob polres Palangka raya di bantu intelmob Polda Kalteng mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan sebanyak empat  orang tersangka untuk pelaku berinisial  S,FN,AYP,JK KE empat ini sudah di amankan kan di polres Palangka raya dan di jerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena dilakukan adanya perencanaan perampasan dengan kekerasan .

Untuk barang bukti potugas berhasil mengamankan 1 unit mobil daihatsu xenia hitam Nopol  KH 1686 A (plat palsu) sedang kan plat aslinya STNK nopol KT 1686 ZS atas nama Aris Prasetyo.(beni  )

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: