Buntok,Borneonetv – Banyaknya jumlah data pencari kerja di seluruh wilayah Kota Buntok kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dianakertrans) mengimbau kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) agar melaporkan kepada pihaknya apabila ada lowongan pekerjaan.“Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.4 Tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan,” kata Fajar Kepala disnakertrans kepada BorneoneTV, Senin (6/11).
Masih dikatakan Fajar, karena pada pasal 2 Keppres No.4 Tahun 1980 tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan secara tertulis ke instansi terkait apabila ada lowongan pekerjaan.Ia menjelaskan berdasarkan data dari Disnakertrans Barsel jumlah pencari kerja sebanyak 1.512 orang. Jumlah ini berdasarkan masyarakat yang mengurus AK1 atau kartu kuning ke pihaknya tersebut.
“kartu kuning ini masa berlakunya selama dua tahun dengan ketentuan setiap 6 bulan sekali wajib melakukan perpanjangan,” Jelasnya.Dalam waktu dekat nanti pihaknya akan mengundang sebanyak 25 perusahaan yang beroperasi di wilayah barsel untuk melakukan kegiatan sosialisasi. “sekitar tanggal 20-25 November 2017 ini kita akan mengundang 25 perusahaan tersebut untuk kegiatan sosialisasi, “Ucapnya.
Masih dikatakan fajar, guna nya kegiatan sosialisasi tersebut, Agar 25 perusahaan tersebut bisa melaporkan kepihaknya, apabila ada lowongan pekerjaan diperusahaan mereka.
“Namun kita masih menunggu nota kesepakatan dari bapak Bupati untuk mengundang dan mensosialisasikannya,” Pungkasnya.(Lam)