banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Anggota Satlinmas Ikuti Bimtek

foto yanto
banner 120x600

Pontianak,BornenoneTv- Sebanyak 72 Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Provinsi Kalbar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Satlinmas, Selasa (7/11).
Bimtek Satlinmas ini diselenggarakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri RI.

Direktur Sat Pol PP dan Linmas Ir Asadullah menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini diikuti oleh 72 Anggota Satlinmas dan Pol PP yang bertugas di Kab Kubu Raya dan Kota Pontianak selama 3 hari mulai tanggal 7 s.d 9 November 2017.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan meningkatkan kemampuan Anggota Satlinmas dalam membantu penanggulangan bencana di daerah sesuai nilai-nilai revolusi mental,” kata Asadullah.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri RI, Drs Eko Subowo, MBA mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, tentram dan tertib kepada masyarakat.

Maka dari itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dikualifikasikan sebagai urusan wajib pelayanan dasar.

“Jadi, urusan ini setara dengan urusan pendidikan dan kesehatan yang sebelumnya sudah terlebih dahulu menjadi urusan wajib pelayanan dasar,” kata Eko Subowo.

Sehubungan dengan diimplementasikannya urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sebagai urusan wajib pelayanan dasar, memberikan konsekuensi program/kerja, anggaran, serta sarana dan prasarana yang mengarah pada instansi yang tupoksinya membidangi urusan tersebut.

“Saat ini, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri RI terus berupaya memberikan pembinaan kepada daerah-daerah dengan menyusun beberapa regulasi terkait dengan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat seperti Permendagri tentang Kelembagaan Satpol PP,” ujarnya. (LAY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: