banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Izin Galian C Rumit Tidak sesuai Dengan Program Prisiden

banner 120x600

KapuasHulu ,Borneonetv-Kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus,S,Sos,M.Si dalam rangka Reses ke Kabupaten Kapuas Hulu bersama rombongan yang terdiri dari Dirjen PDTU, Dirjen Perhubungan Udara,Dirjen PUPR.
Kunjungan kali ini lansung bertatap muka dengan Pemda Kapuas Hulu serta seluruh tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh adat yang di laksanakan di Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu,7/11/2017.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH, Wakil Bupati, Antonius Ain L Pamero, SH, serta Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Iman Riady SIk, serta seluruh SKPD, di lingkungan Pemda Kapuas Hulu.
Dalam paparanya Wakil Ketua Komisi V, Lasarus, E.Sos, Msi, mengatakan,Kehadiran ke Kapuas Hulu guna memaparkan beberapa program yang akan masuk dalam anggaran 2018, di antaranya infrastruktur jalan dan jembatan dari sintang menuju Putussibau, perbatasan badau ,dan jalan lintas timur.Selain itu pula landasan bandara putussibau juga menjadi pusat perhatian yang utama, sehingga beberapa terminal,serta landasan akan segera di perluas di anggaran 2018 ini.
Dan yang tak kalah pentingnya lagi Lasarus akan memperjuangan ketimpangan peraturan yang berhubungan dengan galian ,C- yang belakangan ini sangat merugikan di kalangan pengusaha jasa konstruksi, dimana aturan tersebut sangat-sangat mengekang bagi propinsi Kalbar.Dan aturan ini beda dengan Propinsi lain, seperti, Kaltim,Kalteng,dan Kalsel ketika dia berkunjung ketiga propinsi tersebut tuturnya.
Lasarus juga heran dan mempertanyakan apakah aturan tersebut perlakuan tidak sama, padahal yang namanya peraturan dimana-mana sama.Namun lasarus berjanji sepulang dari Kapuas Hulu akan segera berkoordinasi dengan Menteri terkait, maupun Kapolri dan Kejaksaan Agung lewat praksi PDIP agar segera menuntaskan permasalahan yang ada di Kalbar, karna sesuai instruksi prisiden memutus rentang kendali yang berbelit- belit yang menghambat pembangunan.(ml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: