Mempawah – Borneonetv, Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk polisi. Pelaku yang diketahui bernama Abdul Rahman alias Doyok (33) warga Jalan Baru, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, ditangkap Anggota Sat Reskrim Polsek Sungai Pinyuh di depan gereja asisi Sungai Pinyuh, Selasa malam (7/11/2017), sekitar pukul 22.15 WIB.
Menurut Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.ik melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo mengatakan, kejadian bermula pada Senin (6/11/2017) dini hari sekitar pukul 23.00 WIB, pemilik motor yang bernama Khotimah, menyimpan sepeda motor jenis honda supra warna hitam KB 3376 BB di dalam gudang padi yang mana gudang tersebut tidak ada pintunya. Namun saat korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada.
“Karena merasa motornya telah dicuri orang, maka korban langsung melaporkan ke polsek pinyuh, berdasarkan keterangan korban, petugas segera ke TKP dan melakukan penyisiran di wilayah Desa Peniraman,” katanya.
Lanjutnya lagi, Kapolsek menjelaskan, dalam pengakuan pelaku tak hanya membawa kabur sepeda motor merek honda supra saja, tetapi tiga bulan yang lalu juga pernah melarikan 30 gram emas yang sudah dijual ke Kapuas Pontianak. Selain itu, Kapolsek juga menambahkan tersangka pada Tahun 2008 pernah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun dalam kasus pemerkosaan.
“Berawal dari pengembangan laporan dari korban pencurian kendaraan bermotor, kita melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku diketahui bernama Abdul Rahman alias Doyok. Motor hasil curian tersebut, hanya gadai Rp 700 ribu dan emas hasil curian di jual Rp 3 juta kepada pembeli. Dari hasil tersebut uangnya di gunakan untuk heppy,” kata Sunaryo, kepada Borneonetv.
Namun ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan sempat dibawa ke Anjungan untuk mengambil barang bukti (BB), pelaku tersebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Akhirnya untuk melumpuhkan, aparat terpaksa menghadiahi betis kiri pelaku dengan timah panas.
“Saat ini tersangka berserta barang bukti hasil kejahatannya berupa 1(Satu) unit sepeda motor jenis honda supra warna hitam dan 1(satu) lembar STNK sudah diamankan petugas di Polsek Sungai Pinyuh,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, Kapolsek Mengimbau seluruh warga untuk waspada, terutama di lokasi yang rawan. Sehingga apabila akan memarkir kendaraan harus di tempat yang aman, dan melengkapi dengan kunci ganda.
“Lebih baik kita mencegah dengan selalu waspada, dan melengkapi kendaraan dengan kunci ganda agar tidak mudah untuk dicuri,” pungkasnya. (yanto)