Buntok,Borneonetv – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), besok akan melaksanakan rekonstruksi (Reka Ulang) pembunuhan terhadap korban yang bernama ahmad Irfani Akbar alias Iban (29) yang dilakukan oleh Budi Hartono (34), kamis (9/11), sekitar Pukul 09.30 WIB pagi.
“Kita besok akan melaksanakan reka ulang pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka Budi Hartono(34) terhadap korban yang bernama Ahmad Irfani Akbar alias iban (29) yang sehari-harinya korban bekerja sebagai honorer pada Dinas Perhubungan Barsel,” kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga SIK, Msi, Kepada Borneonetv, Rabu (8/11).
Ia menjelaskan, rekonstruksi yang akan dilaksanakan besok nanti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di Hotel Dita, Jl. Merdeka Raya, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang akan dijaga ketat aparat kepolisian Polres Barsel tersebut, demi kelancaran kegiatan rekonstruksi pembunuhan tersebut.
“Kita akan melakukan penjagaan super ketat, agar reka ulang pembunuhan yang terjadi pada Minggu (22/10) lalu agar berjalan aman dan lancar.
Ia menambahkan, hal ini di lakukan untuk mengetahui, apakah keterangan dari tersangka dan alat-alat bukti yang ada ini sesuai dengan kejadian pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Atau mungkin ada bukti-bukti atau petunjuk lain yang berkaitan dengan tindak pidana terkait kasus tersebut, “Terang Kapolres.
Pelaku dijerat dengan pas 340 KUHP, sub pasal 338 KUHP, dan lebih sub pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(Lam)