Mempawah – Borneonetv, Menjaga kelestarian dan ekosistem Sungai Mempawah. Masyarakat Kota Mempawah meminta para pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan racun/tuba harus ditindak tegas sesuai aturan hukum berlaku.
“Kita minta para pelaku peracun ikan atau udang di Sungai Mempawah, jika tertangkap harus ditindak tegas. Karena akibat penangkapan ikan menggunakan racun sangat merusak sekali. Selain mengurangi jumlah tangkapan bagi nelayan biasa, penyebaran racun sudah merusak ekosistem sungai,” kata Budiman, tokoh masyarakat Mempawah, kepada Borneonetv.
Apalagi Budiman menjelaskan, Sungai Mempawah telah menjadi pusat budidaya keramba jaring apung. Jika penuba ikan dibiarkan, sudah dipastikan akan merugikan para pemilik keramba jaring apung di Sungai Mempawah.
“Praktik menangkap ikan dengan racun di Sungai Mempawah sering terjadi. Kita minta pelaku seperti ini, harus ditindak tegas. Jika dibiarkan bisa merugikan pemilik keramba. Karena racun yang ditebar akan membunuh ikan,” katanya.
Menurutnya, selain ikan dan udang semua spesies hewan di Sungai Mempawah yang terkena racun ikan akan mati. Untuk itu, Budiman meminta pihak berwenang untuk peduli terhadap persoalan ini. Sehingga memberikan efek jera terhadap para pelaku peracun ikan dan udang yang menggunakan tuba.
“Akibat tindakan peracun ikan ini, penghasilan pemancing udang dan ikan bakal berkurang dan sangat merugikan nelayan, sebab ikan banyak yang mati, termasuk ikan kecil,” katanya. (yanto)