Pontianak,BorneoneTv ,Puluhan Masyarakat dusun lubuk tengah desa lubuk sabuk mendatangi kantorĀ DPRD Provinsi KalBar. Pada selasa 14 november 2017 pagi.
Kedatangan mereka tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Provinsi KalBar atas kerugian yang mereka alami terhadap pembukaan lahan sawit oleh PT. Sepanjang Inti Surya Utama 2.
Ibrahim. MYH Investigator Nusantara Corruption Watch Kalimantan barat mengatakan hingga saat ini belumada realisasi pembagian hasil yang jelas antar masyarakat dan perusahaan PT. Sepanjang Inti Surya Utama 2. Padahal Ā pembagian hasil keuntungan terhadap masyarakat telah diatur diperda Kab.Sanggau Nomor 9 tahun 2012.
ā sampai hari ini mulai dari 2004 sampai 2017 belum pernah ada realisasi yan jelas secara rinci, yang ada hanya dana talangan satu hektar itu 50 ribu itupun kadang-kadang ada kadang-kadang tidak Ā ā.
Lebih lanjut ia menjelaskan terjadi tumpang tindih kepemilikan sertifikat tanah masyarakat dengan HGU Perusahaan PT. Sepanjang Inti surya utam sekitar 300 hektar.(agus )