PULANG PISAU,BorneoneTv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau akhirnya secara serantak mengukuhkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tujuh kecamatan. Ke tujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Maliku, Pandih Batu, Sebangau Kuala, Kahayan Kuala, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama tingang.
Ketua KPU Pulang Pisau, H. Untung Surapati kepada borneonetv.commelalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2017) mengatakan, KPU Pulang Pisau secara resmi telah mengukuhkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kabupaten Pulang Pisau. Pengukuhan dan pengambilan supah janji tersebut di laksanakan secara serentan di tujuh kecamatan. Hal tersebut kata H. Untung, mengingat jarak tempuh menuju ibu kota kabupaten yang lumayan jauh, sehingga KPU memutuskan pengukuhan dilaksanakan di masing-masing kecamatan. ” Khusus Anggota PPS Kecamatan Kahayan Hilir sudah dikukuhkan bersamaan dengan pengukuhan Anggota PPK. Sedangkan sisanya anggota PPS tujuh kecamatan kita kukuhkan di masing-masing kecamatan, ” ujarnya
Menurutnya, pengukuhan dan pengambilan sumpah janji ini bukan sekedar seremoni, tetapi mempunyai makna dan tanggung jawab yang harus diemban oleh masihg-masing anggota. Selain itu lanjut H. Untung, pelantikan dan pengukuhan ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pulang Pisau yang akan di gelar 2018 mendatang. ” Pelantikan ini bukan sekedar seremoni, tetapi mempunyai makna tugas dan tanggung jawab yang diembannya, ” pungkasnya (bah/rian)