Buntok,BorneoneTV – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), menyita dua senjata api (Senpi) laras panjang rakitan jenis dum duman, milik warga, Kamis (16/11) sekitar pukul 12.00 WIB.
penyitaan tersebut dilakukan polsek GBA usai warga yang memiliki senpi, melakukan penyerahan secara langsung di salah satu rumah anggota DPRD Barsel bernama Astianto. Warga tersebut menyerahkan sendiri senpi tersebut, karena tidak ingin nantinya terjerat hukum.
“Kita telah menyita dua senpi jenis dum-duman dari warga Desa Sungai Paken berinisial Kunai,” Kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK Msi melaui Kapolsek GBA Ipda Rahmat Saleh Simamora, SH, MH, kepada BorneooneTV, usai penyitaan.
Masih dikatakan Rahmat kronologis didapatkannya senpi rakitan tersebut, berawal dari penggalangan dan himbauan yang dilakukan pihaknya secara terus menerus kepada masyarakat wilayah tersebut.
Ia menjelaskan pihaknya mengimbau kepada warga GBA sadar apabila memiliki senpi rakitan tanpa ijin, dapat menyerahkan kepada pihak Polsek GBA untuk menghindari jeratan hukum.
“Sehingga kedepannya menjadi contoh masyarakat lainnya, yang mempunyai senpi rakitan atau Ilegal dapat menyerahkan pada pihak Polri, sehingga masyarakat merasa aman dan kondusif,” pungkasnya.(Lam)