Kuburaya, BorneoneTv, Pada hari Jumat tgl 17 Nov 2017 pukul 13.45 wib dijalan Trans Kalimantan Km 21 Desa Korek Kecamantan Ambawang Kabupaten Kuburaya telah dilaksanakan Pengerebekan gudang bermuatan kayu lokal & campuran milik saudara Akong yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri yang di Pimpin Langsung Dir Bareskrim Mabes Polri sekitar 10 Anggota di back Up dari Brimob 4 Orang dan Polsek Ambawang 4 orang di duga Dokumen yang digunakan tidak sesuai dengan Aturan yang berlaku.Guna Proses hukum lebih lanjut ,Untuk Barang Bukti yang di police line Kontainer 20 vit 2 buah disita di bundaran Ambawang dalam perjalanan menuju kepelabuhan Dwikora Pontianak ,mobil truck delapan unit ,beiriskan Kayu jenis Durian & Campuran ( Meranti, keruing dll) sekitar ratusan Kubik. Untuk saat ini TPK beserta BB di pasang Police Line. Kegiatan sampai saat ini msih berlangsung pengecekan.Tim 1 Mabes Polri masih mencari selaku Penerbit Dokumen PT. SMS di Daerah Sandai Kab Ketapang.Pada pelaksanaan Tim dibagi menjadi 2 Tim,satu tim berada di Daerah Sandai Kab Ketapang,sedangkan tim 2 Berada di Ambawang Kabupaten Kuburaya.(tim )
Beranda
Kalbar
2 Kontainer Berisikan Kayu Campuran Tidak sesuai dokumen diamankan Dir Bareskrim Mabes Polri