1000047364.jpg1000047364.jpg
Kalbar  

2 Kontainer Berisikan Kayu Campuran Tidak sesuai dokumen diamankan Dir Bareskrim Mabes Polri

foto Tim
banner 120x600

Kuburaya, BorneoneTv, Pada hari Jumat tgl 17 Nov 2017 pukul  13.45 wib dijalan Trans Kalimantan Km 21 Desa Korek Kecamantan  Ambawang Kabupaten  Kuburaya telah dilaksanakan Pengerebekan gudang bermuatan kayu lokal & campuran milik saudara Akong yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri yang di Pimpin Langsung Dir Bareskrim Mabes Polri sekitar 10 Anggota di back Up dari Brimob 4 Orang dan Polsek Ambawang 4 orang di duga Dokumen yang digunakan tidak sesuai dengan  Aturan yang berlaku.Guna Proses hukum lebih lanjut ,Untuk Barang Bukti yang di police line  Kontainer 20 vit 2 buah disita di bundaran Ambawang dalam perjalanan menuju kepelabuhan Dwikora Pontianak ,mobil  truck delapan unit ,beiriskan Kayu jenis Durian & Campuran ( Meranti,  keruing dll) sekitar ratusan Kubik. Untuk saat ini TPK beserta BB di pasang Police Line. Kegiatan sampai saat ini msih berlangsung pengecekan.Tim 1 Mabes Polri masih mencari selaku Penerbit Dokumen PT. SMS  di Daerah Sandai Kab Ketapang.Pada pelaksanaan Tim dibagi menjadi 2 Tim,satu tim  berada di Daerah Sandai Kab Ketapang,sedangkan tim 2  Berada di Ambawang Kabupaten  Kuburaya.(tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: