Kapal ikan nelayan asing yang akan ditenggelamkan tersebut sebanyak 18 kapal dan penenggelamannya akan digeser ke pulau Datok Kabupaten Sambas Kalbar.
“Penenggelaman kapal nelayan asing ini merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan kini sedang direncanakan dan dikoordinasikan dengan berbagai instansi terkait agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar,” kata Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, Jumat (17/11).
Dikatakannya, Lantamal XII Pontianak ini adalah salah satu dari beberapa Lantamal yang tergelar di Republik ini, dan tugas Lantamal XII di Kalbar untuk mengamankan wilayah laut dari ilegal fishing dari mungkin penyelundupan narkoba dari wilayah pertahanan negara tetangga, kita berusaha untuk mempertahankan ini.
Danlantamal XII Pontianak Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi mengakuai dengan luasnya wilayah laut di Indonesia, termasuk di Kalbar, maka tidak mungkin TNI AL dapat mencover pengamanan laut tanpa bantuan dari pihak-pihak tersekait.
“Karena Lantamal ini tidak mampu kalau untuk laut luas, maka diback up ataupun dibantu oleh Guspurla Armada Barat dan Gustamla Armada Barat, sehingga betul-betul kegiatan ini bisa terintegrasi dan Armada TNI Angkatan Laut berkibar dengan baik,” ujarnya.
Danlantamal XII Pontianak optimis jika pengamanan wilayah laut dengan bantuan berbagai pihak yang secara sinergis ikut ambil bagian dalam pengamanan tentu keamanan dapat terjaga dengan baik.
Jika keamanan laut dapat terjadi secara maksimal, otomatis masyarakat ataupun nelayan di Kalbar akan dapat menikmati ikan ataupun dapat memanfaatkan hasil laut lainnya. (LAY).