banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Sekda Kalbar Ajak Forkom Sekwan Bangun Sinerg

foto lay
banner 120x600

Pontianak,BorneoneTv ,Sekda Kalbar DR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kerjasama sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara Gubernur dan DPRD Provinsi, begitu pula antara Bupati/Walikota dengan DPRD Kabupaten/Kota.
“Kami ajak Forum Komunikasi Sekretaris Dewan (Forkom Sekwan) untuk membangun sinergi,” kata DR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM, senin (20/11), saat membuka Rapat/7Pertemuan Forkom Sekwan Regional Kalimantan du Hotel Kapuas Palace.

Dikatakannya, sinergi tersebut baru bisa berjalan secara efektif apabila ada paradigma yang sama, ada pemahaman yang sama, ada pola pikir dan mindset yang sama tentang kemana kita harus melangkah. Apa yang menjadi arah dan tujuan pembangunan ini dan apa yang menjadi indikator-indikator keberhasilan pembangunan.
“Jangan kita sudah bekerja keras, tetapi tujuannya berbeda-beda, langkahnya           berbeda-beda, ukurannya juga berbeda-beda, sehingga sumber daya yang telah dikeluarkan menjadi tidak produktif, tidak efektif, dan menjadi tidak efisien,” jelasnya.
Begitu pula pentingnya kita menyamakan persepsi dan kesamaan dalam mengimplementasikan suatu ketentuan Hal ini mengingat bahwa UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,telah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat.
Untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah.
“Tolak ukur keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat, tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas dan kredibilitas Pimpinan dan Anggota DPRD,” katanya lagi.

Untuk menunjang hal tersebut, masih kata Sekda Kalbar,  perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis serta tidak saling mendominasi satu sama lain. Dijelaskannya, peningkatan kerjasama secara kelembagaan dilaksanakan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik di satu pihak dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah di pihak lain.

Dengan demikian pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah tersebut .Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pemerintahan daerah, maka perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai.

Sebagaimana diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, telah mengatur mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dengan adanya Peraturan Pemerintah yang baru ini, penerapannya haruslah sesuai dengan akuntabilitas laporan keuangan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jangan sampai menjadi permasalahan hukum  di kemudian hari.”Untuk mewujudkan hal tersebut, dimintakan kepada para Sekwan beserta jajarannya agar dapat bekerja profesional, efektif dan tuntas, memberikan pelayanan yang cepat namun tertib administrasi keuangan selalu di kedepankan dalam memperlancar fungsi-fungsi Kedewanan,” ujarnya.
Dijelaskannya, peran dan fungsi Sekwan sesungguhnya sangatlah penting dan strategis, tidak saja dalam menjembatani hubungan mitra kerja Pemerintah Daerah dan Anggota Dewan, namun juga dalam membangun logika berpikir yang selalu taat hukum sehingga dapat diwujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
“Disinilah keberadaan Forkom Sekwan sebagai solusi cerdas dengan selalu menjalin komunikasi, membagi atau sharring informasi, bertukar pikiran untuk dibahas bersama guna dicarikan solusi, agar ke depannya tidak berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” ingatnya. (LAY).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: