banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Gubernur Kalbar Tekankan Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kalbar Frederika Cornelis ketika menghadiri Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kalbar tahun 2017 di Hotel Kini Pontianak.
banner 120x600

Pontianak,BorneoneTv -Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH mengingatkan Kepala Desa se-Kalbar untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa serta harus genah dalam pelaporan sehingga tidak mengakibatkan masalah hukum dikemudian hari terhadap kepala desa itu sendiri..
“Camat harus lebih cerewet terutama dalam hal kewenangan dalam pengawasan penggunaan dana desa, kepada Kepala Desa agar mengelola anggaran desa sebaik-baiknya, dan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) dengan benar dan tepat waktu, jangan sampai karena salah SPJ, kita tidak makan uangnya lalu kita berurusan dengan aparat hukum,” kata Drs Cornelis, MH, Rabu (22/11), ketika memberi pengarahan kepada Para Kepala Desa, Camat dan Pendamping serta tenaga ahli Desa se-Kalbar dalam Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kalbar tahun 2017 di Hotel Kini Pontianak.

Gubernur Kalbar juga mengingatkan agar para Camat untuk lebih jeli dan lebih ‘cerewet’ dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa terutama pada pelaporan peetanggungjawaban penggunaan, demikian juga dengan Pendamping dan tenaga ahli agar bisa saling bersinergi dalam membantu pembangunan pedesaan.

Drs Cornelis, MH yang juga Presiden MADN kembali mewanti-wanti agar para Kepala Desa dan Camat bisa menunjukan bahwa mereka bisa bekerja dengan benar dan menepis anggapan dana desa hanya memindahkan korupsi ke desa.

“Hipotesis itu harus kita lawan, kita tunjukan bahwa itu tidak benar dan kita di desa juga bisa bekerja dengan benar, tunjukan bahwa kita ini bukan perampok uang negara,” ingatnya.

Dikatakannya, pemanfaatan dana desa diarahkan berdasarkan skala prioritas untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan, kesejahteraan masyarakat serta perluasan skala ekonomi individu dan kelompok yang dilaksanakan dan dibelanjakan oleh desa secara transparan dan akuntabel.

Sejak tahun 2018 anggaran dana desa mencapai 60 triliun rupiah, untuk di Kalimantan Barat tahun 2017 mencapai 1,616 triliun rupiah. Untuk 2018 di Kalimantan Barat anggaran dana desa mencapai 1,688 triliun rupiah yang terbagi habis untuk 2.031 Desa. Untuk tahun 2018 rata-rata perdesa mendapat 831 juta rupiah lebih.

“Ini harus digunakan sesuai skala prioritas sehingga target perubahan status desa sangat tertinggal menjadi desa berkembang maju dan mandiri. Dana desa 2018 harus dapat memberi dampak dan daya ungkit perkembangan dan kemajuan desa di Kalbar.” Ujar Cornelis.(lay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: