PULANG PISAU, – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) menggelar Rapat Kerja Teknis penyusunan laporan keuangan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se – Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula UPTD Pendidikan Kecamatan Kahayan Hilir, Minggu (25/11/2017) dengan diikuti 46 anggota Panwascam dan bidang Sekertariat Panwascam.
Kepada Borneonetv.com Kepala Sekertariat (Kesek) Bawaslu Propinsi Kalimantan Tengah, Santi Paskarina, selaku pamateri pada kegiatan bintek penyusunan laporan keuangan mengungkapkan bahwa, tujuan kegiatan bimbingan teknis ini adalah untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada petugas bagian sekertariat Panwascam bagaimana mekanisme dan tata cara dalam penyusunan laporan keuangan yang baik sesuai perundang-undangan yang berlaku yang mengacu peraturan menteri keuangan Ripublik Indonesia. ” Kita harapkan, dengan di berikan pembekalan bimbingan teknis, tugas-tugas sekertariat Panwascam akan berjalan dengan baik dan lancar, “ujarnya
Menurutnya, dalam kegiatan ini juga pihaknya mensosialisasikan pelaporan surat pertanggungjawaban (SPJ) menggunakan aplikasi sistem laporan bendahara instansi (SILABI). Pasalnya, saat ini seluruh pelaporan keuangan Bawaslu sudah menggunakan Aplikasi SILABI. Dasar atau sumber pelaporan SPJ melalui aplikasi SILABI ini kata Santi, adalah semua data transaksi yang di wujudkan melalui bukti otentik, misalnya kwitansi, nota belanja dan lain sebagainya yang di imput mengunakan aplikasi ini.” Nah, setelah diimput, selanjutnya pelaporan SPJ akan di periksa oleh Bawaslu RI, BPKP dan BPK. Karena Panwaslu statusnya ad hoc, maka KPA adalah Bawaslu Propinsi bidang Kepala Sekertariat (Kesek) dan sekertariat Panwaslu Kabupaten hanya PPK. Kedati begitu, pihaknya terus memberikan bimbingan dan pendampingan, agar mereka tertib dalam keuangan dan tertib dalam pelaporan SPJ. ” pungkasnya (bah/git)