Pulang Pisau ,BorneoneTv . Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, H. Maryadi Idham Khalid, Senin (27/11/2017 mendatangi kantor Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir. Kedatangan orang nomer satu Kejaksaan Negeri Pulang Pisau itu bukan tanpa alasan. Sebab, Pemerintah Desa Buntoi mengundangnya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Kejari Pulpis, H. Maryadi Idham Khalid secara gamblang memaparkan permasalahan hukum secara luas, diantaranya, terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), permasalahan lahan, perkawinan siri dan narkotika. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar mengurangi berbagai tindak kriminal dan pelanggaran hukum melalui cara-cara yang bijaksana. ” Misalnya, jika ada masalah dalam keluarga yang mengarah ketidakcocokan dalam dalam rumah tangga jangan sampai terjadi kekerasan, namun lebih mengedepankan pada penegakan hukum, ” ujar H. Maryadi di dampingi Kasi Intel, Gusti M Kahfi.
Sementara Kepala Desa Buntoi, Dolli saat dikonfirmasi borneonetv.com sangat mengapresiasi dan bangga upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam memberikan pemahaman dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Jujur saja kata Dolli, kita tidak bisa membedakan hukum dari sisi yang ini atau sisi yang itu. Tetapi, setelah di berikan pemahaman, kami mulai bisa mengerti dan menjabarkannya. ” Alhamdulillah, dengan pemaparan hukum secara gablang oleh pak Kajari ini dapat membuka mata hati kami. Sehingga dapat memotivasi masyarakat agar dalam menjalani kehidupan tidak bersentuhan dengan hal-hal yang akan mengarah pidana yang berdampak merugikan pada diri kita, ” pungkasnya (bah/git)