Pulang Pisau ,BorneoneTv. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang bekerja sama dengan Jasa Indonesia (Jasindo) menyerahkan santunan klaim asuransi sebesar Rp160 juta kepada ahli waris nelayan di Aula Dinas Perikanan setempat, Senin (27/11/2017).
Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengatakan, dari data yang telah pihaknya terima, hingga dengan tahun ini, tercatat ada 4341 orang dari 8 Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dari jumlah tersebut kata Taty, terdapat sejumlah 1842 orang nelayan yang telah terdaftar pada asuransi nelayan.
Pada kesempatan itu wabub berpesan kepada para nelayan yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran ke dinas terkait, karena program ini sangat penting dan bermanfaat bagi nelayan itu sendiri.
“Semoga santunan klaim bantuan asuransi yang kita berikan ini dapat berguna bagi keluarga, dan tentunya harus digukanan ke hal yang baik,” ujar wabub Pudjirustaty Narang
Sementata kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, Ridwan Syahrani menjelaskan bahwa santunan klaim asuransi ini merupakan program asuransi kepada nelayan yang di galakkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan perusahaan asuransi Jasindo. Adapun lanjutnya, besaran asuransi yang di berikan ini telah di tetapkan sesuai dengan peraturan undang-undangan yakni, apa bila ada nelayan yang meninggal dunia pada saat menangkap ikan maka asuransi yang di dapatkan sebesar Rp200 juta, korban meninggal dunia di darat (meninggal dalam keadaan wajar/sakit) maka asuransi yang dibayarkan sebesar Rp 160 juta, dan untuk bantuan korban yang melakukan perobatan maka akan dibantu sebesa Rp. 20 juta.
”Penyerahan Santunan Klaim Bantuan Asuransi ini kita serahkan langsung kepada Alhi waris atas nama Syahruji dari Desa Sei Hambawang kecamatan Sebangau Kuala sebesar Rp. 160 juta yang dikirim langsung melalui rekening pribadinya,” ungkap Ridwan Syahrani
Diketahui bahwa program ini baru berjalan 2 tahun terakhir ini dan pada tahun ini kita sudah menyalurkan bantuan asuransi tersebut kepada 2 orang nelayan, namun yang 1 orangnya masih dalam proses (bah/git)